Sebelum muktamar, Muhammadiyah akan terlebih dulu menggelar Sidang Tanwir pada 1-2 Agustus di Makassar. Saat ini ada 82 nama calon Ketum Muhammadiyah. 82 Nama itu akan dikerucutkan menjadi 39 nama calon tetap oleh 204 pemilih suara di sidang tanwir. Lalu, 39 nama itu dibawa ke muktamar.
Ada beberapa kandidat yang masuk dalam 82 nama itu dan diyakini bakal lolos di sidang tanwir dan ikut dalam pemilihan di arena muktamar. Nama-nama yang sudah santer terdengar, Kamis (30/7/2015) antara lain: Yunahar Ilyas, Syafiq Mughni (eks PWM Jateng), Abdul Mukti (Sekretaris PW Muhammadiyah), Haidar Nasir (pengurus PP Muhammadiyah).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mekanisme Pemilihan
Muhammadiyah akan memilih Ketua Umum Pimpinan Pusat (Ketum PP) di Muktamar ke-47. Runtutan tata cara pemilihannya sebagai berikut.
Awalnya panitia pemilihan menyebar formulir ke sejumlah tokoh Muhammadiyah. Formulir itu menanyakan kesediaan seorang tokoh menjadi ketum PP. Untuk tahun 2015 ini, panitia pemilihan menyebar 108 formulir. Dari jumlah tersebut, hanya ada 96 formulir yang dikembalikan oleh tokoh-tokoh yang menerima.
Dari 96 formulir yang kembali, sebanyak 83 menyatakan bersedia dan 13 calon menyatakan tidak bersedia. Selanjutnya, nama-nama para tokoh yang bersedia menjadi calon ketum PP dibawa ke Sidang Tanwir Muhammadiyah. 204 Pemilik suara di sidang tanwir akan menyortir nama-nama tersebut menjadi tinggal 39 calon.
Di muktamar, 2.600 pemilik suara akan memilih 13 dari 39 nama yang tersedia. Mekanismenya mirip seperti pemilihan di sidang tanwir, satu orang memilih 13 nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Nama-nama terpilih lalu diperingkat, 13 nama yang paling banyak dipilih akan menjadi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan bersidang untuk memutuskan ketum PP Muhammadiyah yang baru.
(van/try)











































