Ahok Pasang Mata-mata: KJP Banyak Disalahgunakan Orangtua!

Ahok Pasang Mata-mata: KJP Banyak Disalahgunakan Orangtua!

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 30 Jul 2015 09:46 WIB
Ahok Pasang Mata-mata: KJP Banyak Disalahgunakan Orangtua!
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama yang membatasi jumlah penarikan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) menuai protes sebagian besar orangtua siswa. Ahok juga telah banyak mendengar hal itu dari stafnya yang sengaja menjadi 'mata-matanya'.

"Saya sengaja taruh staf saya di ATM, keluar satu bapak-bapak dan dia marah-marah, 'kurang ajar si Ahok dulu tarik Rp 1,5 juta langsung bisa, sekarang malahan nggak bisa'. Lalu staf saya berlagak jadi orang biasa. Dia tanya kenapa? Buat apa? Bapak itu jawab, 'Iya ini kan bisa saya pakai'," terang Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2015).

"(Staf saya nanya lagi) Terus anak kalau beli tas dan beli buku bisa dipikirin ku cari. Staf saya bilang KJP kan namanya kartu pelajar ya itu buat anak kamu. Bapak itu bilang 'Kan bisa ku pinjam dulu'. Itu kan konyol banget," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok memang sengaja membatasi jumlah penarikan KJP untuk anak SD senilai Rp 50 ribu per dua minggu sekali. Sedangkan anak SMP dan SMA senilai Rp 50 ribu setiap minggunya.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, jumlah tersebut sudah lebih dari cukup untuk anak SD yang perekenomiannya menengah ke bawah. Sebab, jika tidak dibatasi seperti itu maka bukan tidak mungkin bisa disalahgunakan oleh orangtuanya untuk membeli barang yang tidak-tidak.

"Anak SD cukup enggak segitu? Cukup kalau buat orang menengah ke bawah. Buat bapak emaknya enggak cukup. Selama ini KJP disalahgunakan orangtua," terangnya.

"KJP sekarang lebih ketat kamu enggak bisa tarik kontan. Malahan nanti kalau kantin sampai bus seluruh Kopami-Kopaja sudah terintegrasi dengan TransJ, KJP itu satu sen pun enggak bisa ditarik kontan. Enggak ada uang kontan, saya bisa ikutin kamu beli di mana," tutup Ahok. (aws/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads