"Mereka diamankan oleh Polsek Baranusa dan saat ini sudah berada di Polres Manggarai Barat, mereka dari JAT," kata Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ronalzie Agus, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (30/7/2015).
Agus mengatakan, keduanya diamankan setelah adanya laporan dari warga yang khawatir dengan gerak gerik keduanya. Dua pria berinisial ZK (40) warga Alor dan SU (40) warga Bekasi, Jawa barat, terhitung belum lama berada di pulau yang berjarak 2-3 jam ke Manggarai Barat dengan menggunakan kapal laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, disinggung ideologi yang dimaksud, Agus mengunci rapat yang dituduhkan terhadap kedua orang tersebut.
"Ini masih kita dalami, saya belum bisa sampaikan karena sifatnya sensitif," ujar Agus.
Keduanya diamankan Selasa (28/7/2015). Agus mengatakan pihaknya hanya memberikan tempat bagi keduanya untuk berada sementara di kantor kepolisian. "Mereka diamankan karena warga di sana (Pulau Baranusa) sudah khawatir dengan mereka," ujar Agus. (ahy/rna)











































