"Sekarang semua teman-teman harus mendorong supaya partai politik bisa mendaftar di 15 daerah ini, sehingga nggak perlu ada penundaan atau diikutkan di Pilkada berikutnya," ujar komisioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (29/7/2015) malam.
Arief mengatakan, partai politik punya peran penting untuk menghadirkan kadernya mencalonkan diri dalam Pilkada, sehingga minimal terpenuhi dua pasangan calon untuk bisa bertarung dalam Pilkada 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap betul kepada partai politik yang memang punya hak ajukan pasangan calon, hendaknya berupaya keras siapkan calon pemimpin di tingkat daerah. Kalau mereka tidak melakukan hal itu, maka potensi pilkada ditunda menjadi nyata," ucap Hadar di kesempatan yang sama.
Akibatnya, jika Pilkada ditunda ke 2017 gara-gara tidak terpenuhi dua pasangan calon, maka selama masa kekosongan itu tidak ada kepala daerah yang definitif. Pemerintah akan menunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah.
"Artinya kita sama-sama membuat pimpinan tidak definitif, dan itu membuat situasi menyulitkan atau kurang (efektif) kalau tidak ada pimpinan definitif," ucap Hadar. (bal/ahy)










































