"Menyikapi adanya pasangan tunggal calon kepala daerah di kabupaten/kota dan kemudian pilkada jadi ditunda, menurut hemat saya kontraproduktif dengan roh demokrasi," kata Ketua DPD PDIP Tubagus Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (29/7/2015).
Menurut Tubagus, warga negara memiliki hak untuk memilih calon kepala daerahnya. Dia menilai seharusnya tidak ada pemaksaan agar seseorang maju di Pilkada hanya karena ada calon tunggal.
"Dapat dibayangkan kalau bebrapa tahun ke depan calonnya hanya tunggal, maka pemerintahan pun tidak akan terbentuk dan ini merugikan rakyat setempat," ujar anggota Komisi I DPR ini.
Tubagus merujuk fenomena calon tunggal di negara-negara lain. Dia menuturkan seharusnya calon tunggal tetap diizinkan berlaga di Pilkada.
"Biarkan saja calon tunggal maju dan rakyat memilihnya. Berapapun suara yang dia dapat, biarkan dia dilantik menjadi kepala daerah, supaya pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
"Malah, di beberapa negara maju, calon tunggal langsung dilantik," lanjut Tubagus.
Kader PDIP, Tri Rismaharini yang maju di Pilkada Surabaya memang masih belum mendapatkan lawan. Sesuai aturan KPU, pendaftaran akan kembali dibuka pada 1 Agustus 2015 mendatang selama 3 hari.
Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana yang merupakan calon wakil wali kota pendamping Risma sebelumnya mengatakan bahwa PDIP sudah menggugat PKPU no 12/2015 ke MK dan MA. PDIP juga mengancam akan menggugat KPU ke PTUN bila menunda Pilkada. (imk/tor)











































