Rampas HP Pejalan Kaki, Dua Remaja Ditangkap

Rampas HP Pejalan Kaki, Dua Remaja Ditangkap

Septiana Ledysia - detikNews
Rabu, 29 Jul 2015 16:26 WIB
Rampas HP Pejalan Kaki, Dua Remaja Ditangkap
Foto: septiana
Jakarta - Pura-pura meminjam korek api, Maulana (18) merampas handphone seorang pria. Ia lalu estafet menyerahkan HP itu ke temannya, Ragil (19), yang menunggunya di motor. Keduanya akhirnya dibekuk polisi.

"Korban sempat melawan namun tersangka berhasil kabur. Tidak sengaja polisi melintas dan melihat langsung mengejar para pelaku dan berhasil ditangkap," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Darmawan, Rabu (29/7/2015).

Polisi mengamankan 1 HP Android merek Oppo dan satu uni motor Satria milik pelaku. Maulana dan Ragil mengaku beberapa melakukan perampasan. "Mereka mengaku sudah melakukan perbuatan sebanyak 2 kali dan masih dalam pengembangan," terang Darmawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Mereka mendekam di tahanan Polsek Palmerah.

(spt/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads