"Makanya saya pikir, Haji Lulung sayang bukan sekolah polisi ya, kalau dia sekolah polisi saya akan usul ke Pak Jokowi untuk menggantikan Pak Buwas jadi Kabareskrim, tapi sayang nggak bisa, mohon maaf ya," kata Ahok usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
Lulung Lunggana pagi tadi menyebut Ahok pantas jadi tersangka. Sebab Lulung menilai Ahok melakukan pembiaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia tidak mencegah, berarti dia melakukan pembiaran," imbuhnya.
Menurut politisi PPP itu, pemegang tanggung jawab utama penggunaan APBD-P 2014 ada di tangan eksekutif dan semestinya Ahok tahu persis setiap penggunaan itu. "Penggunaan anggaran itu kan eksekutif, kalau mekanisme pembahasan APBD itu tanggung jawab DPRD. Menyangkut kasus UPS, harusnya eksekusi terakhir dilakukan oleh unit masing-masing dan yang bertanggung jawab itu Gubernur," terang Lulung.
Dia menilai Ahok telah lalai dengan meloloskan proyek pengadaan UPS sehingga korupsi tidak sampai terjadi. "Kalau gubernur waspada sebenarnya ini tidak mungkin terjadi. Kalau ini terjadi, berarti ada pembiaran dari gubernur," lanjutnya.
(idh/faj)











































