"Gerakan ini (Pesantren Anti Korupsi) akan mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati menerima sesuatu dari pihak luar. Jangan katakan 'ya' jika hatimu mengatakan 'tidak'," ujar Rais Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin.
Hal ini disampaikan Ishomuddin dalam jumpa pers Halaqah Alim Ulama Nusantara di Hotel Santika, Yogyakarta, Rabu (29/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan masih ada ulama yang tak menyadari praktik pencucian uang yang bisa saja terjadi. Sebagian ulama juga diduga masih belum paham hukum positif dari tindak pidana pencucian uang.
Sempat terjadi perdebatan apakah perlu kiai bertanya dari mana uang yang diberikan kepadanya atau tidak. Jika mengingat pada zaman Imam Al-Ghazali, kata Ishomuddin, kebanyakan harta pejabat haram.
"Kalau zaman sekarang? Wallahu a'lam. Untuk mencegah korupsi ya dengan mencontohkan dirinya tak melakukan korupsi," tuturnya.
"Kita prihatin terhadap sejumlah pesantren (yang terseret kasus pencucian uang), itu menjadi contoh bagi kiai-kiai lain," imbuh Ishomuddin.
Pertemuan Ulama Nusantara digelar Senin (27/7) hingga Rabu (29/7). Beberapa ulama yang hadir di antaranya, KH Lukman Hakim dari Pesantren Tremas Pacitan, Muhammad Suardi (Wakil Ketua PWNU Sumbar), KH Khorun Niyat (Pesantren Annur Kotagede), KH Abu Bakar Rahziz (Ponpes Mahasina Bekasi), KH Herman Alim M (Ponpes Al Asyariyah Parwasal Pontianak), KH Dr Afifudin Haritsa (Ponpes An Nahdlah Makassar), dan KH Dian Nafi (Ponpes Al Muayyad Sukoharjo). (sip/try)











































