"Menurut saya ini perlu diperjelas saja, yang kami lakukan ini inovasi, bukan hal yang baru. Kami mulai ini, Kemenpan RB bicara ini pertama kali di birokrasi," terang Denny usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
"Saya persembahkan inovasi ini pada khalayak, saya harap sekarang makin baik. Saya harap calo dan pungli sekarang tidak ada. Kami lakukan itu untuk layanan publik, inovasi, kalau dikatakan korupsi jelas tidak. Anti korupsi tetap menjadi langkah hidup saya," urai Denny lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin tetap konsisten apa yang sudah saya sampaikan, bahwa masalah ini adalah bayaran online. Teman-teman masih nulisnya paspor online, itu dua hal yang berbeda," terang dia.
Denny mengungkapkan, selama menjadi Wamen, salah satu yang jadi titik kerja adalah upaya layanan publik, pemberantasan calo dan pungli.
"Tak hanya paspor, Lapas, notaris dan lainnya juga. Kenapa pembayaran paspor? Di Jaksel itu satu orang bisa sampai 5 jam, jadi kita online kan, dari antre di loket, menjadi cukup pakai ATM, credit card, ke depan kita ingin pakai SMS tapi berhenti," tutur dia.
Denny juga menjelaskan soal biaya dan proses tender dan proses pembayaran via online.
"Itu yang kami online kan. Pertama paspor, kalau calo uangnya pasti ke calo, bisa membayar lebih. Kalau sistem online, kartu kredit apa akan dititipkan ke calo? Maka dengan itu calo akan hilang," tegas dia.
"Nah yang di soal salah satunya adalah biaya, disebut ada biaya Rp 5 ribu. Waktu kami konsultasi dengan kereta api, di sana pun ada biaya Rp 7.500. Kalau biaya itu yang di soal, saya tunjukkan ahlinya, kata ahli biaya itu ada. Lebih jauhnya itu teknis banget. Kemudian saya dikatakan tunjuk langsung vendor, tidak betul. Tim yang bekerja di bawah saya sudah benar, saya yakin itu," tutup dia. (idh/dra)











































