Hal tersebut seperti diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap. Di daerahnya sendiri, pilkada serentak dilakukan di tingkat provinsi dan 5 Kabupaten/Kota. Yakni Pilkada Gubenur, Pilkada Kabupaten Batang Hari, Tanjung Jabung Timur, Bungo, Tanjung Jabung Barat, dan Kota Sungai Penuh.
"Persiapan Pilkada serentak dari Pemprov pertama anggaran, kami siapkan dari APbD 2015 sebesar Rp 150 M. Untuk Rp 115 M hibah ke KPU, Rp 33 M untuk Panwaslu dan Rp 2 M untuk pengamanan," ungkap Ridham di sela-sela Rakornas pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa pusat dan daerah Kemendagri di Red Top Hotel&Convention Center, Jl Pecenongan, Jakpus, Rabu (29/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh, semua PNS termasuk perangkat desa tidak boleh terlibat langsung. Sudah jelas ada aturannya, termasuk kampanye-kampanye kandidat. Kalau dia melaksanakan itu maka akan melanggar sanksi, baik administrasi PNS maupun dari Banwaslu," jelas Ridham.
Ridham pun berharap agar pasangan calon kepala daerah, termasuk parpol-parpol yang mengusungnya, tidak melakukan money politic. Ia juga memperingatkan agar para birokrat tak ikut terlibat pada praktik kotor kampanye.
"Kita berharap parpol dan kandidat bisa melaksanakan kandidat dengan adil. Kalau birokrat atau perangkat desa melakukannya, itu sangat berat sekali risikonya," sebutnya.
Hal tersebut juga disampaikan Sekda Sumbar Ali Asmar. Berbagai cara dilakukan jajarannya untuk mengantisipasi keterlibatan perangkat atau aparatur desa terhadap para pasangan calon.
"Kita punya forum untuk memberikan informasi itu. Melalui pimpinan SKPD supaya dapat membina para staf. Untuk menyampaikan saat apel pagi, saat acara-acara tertentu. Sudah ada langkah-langkahnya. Kalau ini dilanggar, pasti ada sanksinya," ucap Ali dalam kesempatan yang sama.
Ia mengakui, banyak ditemukan lurah atau staf perangkat desa yang kerap terlibat saat kampanye. Untuk itulah Pemprov Sumbar terus berupaya mengantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi di wilayahnya.
"Ya memang banyak yang seperi itu, apalagi lurah. Itu nggak bisa. Walau ada lurah yang tidak PNS tapi kan lurah sudah masuk dalam pemerintah, jadi tidak boleh. Lurah itu pemerintah terdepan. Lalu juga tidak boleh penggunaan kantor-kantor pemerintah untuk kampanye," terang Ali.
"Kalau secara aturan kita sudah jelas bahwa apartur pemerintah itu tidak boleh berperan aktif apakah itu sebagai juru kampanye atau ikut menyuarakan kandidat. Harus gunakan netralitas PNS," sambungnya.
Mengingat partisipasi masyarakat Sumbar yang cukup rendah saat Pilkada, Ali mengatakan Pemprov masih melakukan sosialisasi agar peran warga tinggi dalam Pilkada serentak nanti. Ini demi mendukung pesta demokrasi 5 tahunan.
"Sosialisasi kepada masyarakat. Baik dari KPU dan saat bertemu langsung, kita safari ramadan dan kita informasikan bahwa di Sumbar akan ada pilkada serentak. Kami mengimbau masyarakat menggunakan hak pilihnya. Sehingga jangan seperti Pilkada sebelumnya, masih ada yang tidak datang. Ini penting artinya untuk 5 tahun ke depan," terangnya panjang lebar.
Pada Pilkada serentak gelombang pertama 9 Desember 2015, belum semua daerah melakukannya. Seperti dengan Kabupaten Pati, Jateng, yang baru akan melakukan Pilkada serentak di gelombang kedua yaitu pada tahun 2017. Meski begitu Pemprov Pati sendiri mengaku sudah mulai melakukan sosialisasi sejak jauh-jauh hari.
"Sosialisasi secara informal, setiap kegiatan ke lapangan karena pemikiran masyarakat wilayaj kami juga ikut yang 9 Desember. Kami sampaikan kita di gelombang ke-2 di 2017. Untuk keterlibatan, partisipasi masyarakat kami tinggi selalu di atas 75 persen terus. Kepada perangkat pemda, kita sosialiasi netralitas. Kalau itu selalu, dalam setiap kesempatan," ujar Sekda Pati, Desmon Hationo yang juga hadir dalam rakornas.
Mengenai larangan perangkat desa terlibat aktif dalam Pilkada serentak juga diungkapkan oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan. Menurutnya Kemendagri akan memberikan surat edaran terkait larangan tersebut.
"Harus dengan imbauan, nanti akan kita buat edaran kepada pernagkat desa, aparatur desa, untuk tidak berpihak pada calon-calon karena harus netral," tukas Nata. (ear/faj)











































