RUU KUHP, Hukuman Kerja Sosial Minimal 7 Jam dan Maksimal 240 Jam

RUU KUHP, Hukuman Kerja Sosial Minimal 7 Jam dan Maksimal 240 Jam

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 29 Jul 2015 14:08 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta -
KUHP yang direvisi akan mencantumkan pidana kerja sosial sebagai salah satu hukuman bagi pelaku kejahatan di Indonesia. Rentang waktu kerja sosial itu bervariasi, mulai dari 7 jam hingga ratusan jam.
Aturan itu tercantum dalam draf RUU KUHP yang dikutip detikcom, Kamis (29/7/2015). Pasal 88 menjelaskan teknis pelaksanaan kerja sosial.
Hukuman kerja sosial ini tidak harus diselesaikan sekaligus. Terpidana dapat mencicil hukumannya selama 12 bulan hingga total jam kerja sosialnya selesai.
Berikut adalah bunyi aturannya:
Ayat 4
pidana kerja sosial dijatuhkan paling lama: 
a. dua ratus empat puluh jam bagi terdakwa yang telah berusia18 tahun ke atas
b. Seratus dua puluh jam bagi terdakwa yang berusia di bawah 18 tahun
Ayat 5 
pidana kerja sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (3) paling singkat 7 jam
Ayat 6
Pelaksanaan pidana kerja sosial dapat diangsur dalam waktu paling lama 12 bulan dengan memperhatikan kegiatan terpidana dalam menjalankan mata pencahariannya dan/atau kegiatan lain yang bermanfaat
Ayat 7
Jika terpidana tidak memenuhi seluruh atau Sebagian kewajiban menjalankan pidana kerja sosial tanpa alasan yang sah maka terpidana diperintahkan:
a. Mengulangi seluruh atau Sebagian pidana kerja sosial tersebut; 
b. Menjalani seluruh atau Sebagian pidana penjara yang diganti dengan pidana kerja sosial tersebut; atau
c. Membayar seluruh atau Sebagian pidana denda yang diganti dengan pidana kerja sosial atau menjalani pidana penjara sebagai pengganti pidana denda yang tidak dibayar
(imk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads