"Harus yang objektif, jangan mengada-ada atau persepsinya pribadi sama pribadi. Jadi benar-benar objektif ya ini yang terjadi, harus begitu dan sepengetahuan dia," ujar Pras di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
"Jangan (ngomong) yang dia nggak tahu, dia harus ngomong," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak tahu. Baru tahu hari ini bahwa dia dipanggil sebagai saksi dari kasus yang ada di DPRD. Gitu saja," kata politisi PDIP itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menilai pemanggilan tersebut sudah tepat dan diharapkan bisa memberikan titik terang. Sebab, menurutnya pengambilan keputusan dalam pengadaan UPS ada di tangan eksekutif.
"Saya kira sudah betul itu kan dia yang tanda tangan APBD serta surat penyediaan dana (SPD) gubernur yang tanda tangan dong, wajib dimintai keterangan," kata Taufik secara terpisah, hari ini.
(aws/faj)











































