Agar dapat mencegah kecurangan pemilu sejak perhitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Program Sistem Pemilu Elektonik BPPT Andrari Grahita di Gedung BPPT 2, Jl.MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).
"Kita itu sangat dukung sekali kalau KPU memanfaatkan TIK untuk pilkada serentak nanti di bulan Desember. Maka dari itu kami sudah mulai mensosialisasikan pada masyarakat bahwa form dari C1 dapat diupload di laman KPU," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alat yang dinamakan e-voting ini dapat secara cepat, tepat, dan akurat, melihat hasil rekapitulasi perhitungan suara di setiap provinsi, kabupaten/kota di Indonesia. Menurut Andrari, kelebihan dari e-voting ini, tingkat keamanannya sangat terjamin dari kecurangan.
"Alat ini itu, setelah usai pemungutan suara, datanya langsung terkirim ke laman KPU. Dan kita bisa langsung lihat hasilnya di laman KPU. Dengan e-voting ini tingkat keamanan dari kecurangan terjamin. Jadi gak bisa dimanipulasi," tuturnya.
Saat ini BPPT baru menguji coba e-voting di 200 desa pada Pilkades 2010 salah satunya, Musi Lawas di Sumatera Selatan, Jembrana di Bali, dan Boyolali di Jawa Tengah. Dari hasil uji coba tersebut, dari 101 desa yang diuji coba, hanya 2 desa yang terdapat sengketa.
"Namun setelah dihitung manual, jumlahnya ya sama saja. Jadi karena masyarakatnya belum percaya saja," ungkapnya.
Andrari menuturkan bahwa saat ini BPPT baru mempunyai 2000 komputer untuk seluruh provinsi di Indonesia. Satu komputer dalam bilik suara dapat digunakan untuk 100 pemilih.
Jadi, kalau sudah ada alatnya, kapan KPU mau beralih dari manual ke e-voting?
(yds/gah)











































