Menurut Wakasat Narkotika Polres Bandara AKP Subakti, tersangka masuk ke Indonesia sudah dua kali. Namun, dalam kasus membawa narkotika, ini yang kali pertama.
"Pada bulan Februari-Maret ke Indonesia dalam rangka jalan-jalan dan melihat situasi. Lalu, pas kedua kalinya dia membawa narkotika dengan cara ditelan," ujar Bakti dalam rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (29/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ini ibu beranak dua yang kerja di warung remang-remang di negaranya. Saat mengantarkan barang, dirinya diupah 7.000 dollar AS atau Rp 94 jutaan," ujar Bakti.
Bakti menuturkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya juga mencari beberapa DPO yang merupakan bandar narkotika jaringan Afrika-Indonesia.
"Sebelum ini kita juga berhasil tangkap WNA Kenya dengan modus yang sam. Sepertinya mereka satu jaringan. Untuk itu, kita lagi kembangkan untuk bisa menangkap DPO WNA Nigeria berinisial C dan DPO WNA Kenya yang berada di Jakarta," tutup Bakti. (spt/jor)











































