Suarakan Antikorupsi, Pria ini Jalan Kaki 90-an Km ke Lokasi Muktamar NU

Jelang Muktamar ke-33 NU

Suarakan Antikorupsi, Pria ini Jalan Kaki 90-an Km ke Lokasi Muktamar NU

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 29 Jul 2015 12:10 WIB
Suarakan Antikorupsi, Pria ini Jalan Kaki 90-an Km ke Lokasi Muktamar NU
Foto: M Aminudin
Malang - Syamsudin (42), seorang pria asal Indramayu, berjalan kaki menuju lokasi Muktamar NU ke 33 yang digelar di Jombang. Syamsudin berangkat dari depan Balaikota Malang, Rabu (29/7/2015).

Bukan semata hanya mencari sensasi dengan berjalan kaki, tapi Syamsudin membawa pesan bahwa NU sejati berani menolak korupsi. Dijadwalkan Syamsudin akan tiba saat pembukaan Muktamar. Aksi jalan kaki menempuh jarak sekitar 92 kilometer diharapkan bisa menghimpun dukungan dari masyarakat untuk berani menolak korupsi. Nantinya setelah sampai, Syamsudin secara simbolis menyerahkan kaos bertuliskan 'NU Sejati Berani Menolak Korupsi' kepada perwakilan NU.

"Aksi simbolis ini agar masyarakat bisa percaya bahwa seluruh peserta muktamar mempunyai niat baik memberantas korupsi di Indonesia," ujar Syamsudin ditemui saat persiapan bertolak menuju Jombang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, masyarakat tengah berada dalam sebuah kapal besar yang bernama Indonesia yang berjuang mengarungi lautan penuh dengan gelombang. "Jika kita membiarkan seorang atau kelompok melubangi kapal untuk kepentingan pribadi maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh penumpang kapal. Dan kapal itu nantinya tenggelam," paparnya.

"Dan membiarkan tindak pidana korupsi sama halnya dengan membiarkan bangsa ini tenggelam. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga agar bangsa Indonesia tidak terpuruk oleh persoalan korupsi dan terbebas darinya," imbuh Syamsudin.

Syamsudin merupakan pegiat anti korupsi. Ia memilih muktamar NU sebagai momentum yang pas untuk mengkampanyekan antikorupsi. Agenda muktamar juga merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan kontribusi kepada NU agar turut serta dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (bdh/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads