Jokowi Keluarkan Keppres Pemberhentian Atut dari Gubernur Banten

Jokowi Keluarkan Keppres Pemberhentian Atut dari Gubernur Banten

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 29 Jul 2015 12:03 WIB
Jokowi Keluarkan Keppres Pemberhentian Atut dari Gubernur Banten
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Ratu Atut Chosiyah kini telah diberhentikan dari jabatan Gubernur Banten. Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Atut telah keluar.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Berdasarkan surat dari Mahkamah Agung (MA), Tjahjo telah melaporkan pemberhentian Atut ke Presiden Joko Widodo untuk dikeluarkan Keppresnya.

"Yang saya ingat surat resmi dari MA sudah sampai ke saya, kemudian Mendagri membuat laporan kepada Presiden lewat Mensesneg. Kemudian Keppres sudah keluar," ujar Tjahjo saat ditemui wartawan di Kantor Wapres Jusuf Kalla, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keppres itu, lanjut Tjahjo, sudah diserahkan ke DPRD Banten. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno didorong untuk menggantikan posisi Atut.
Β 
"Keppres itu kita kirim ke Banten untuk diputuskan oleh DPRD dalam sidang paripurna, dan mengusulkan Plt Rano Karno untuk definitif sebagai gubernur," katanya.

(jor/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads