Soal Kasus UPS, Ahok Ingin Ada Efek Jera!

Soal Kasus UPS, Ahok Ingin Ada Efek Jera!

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 29 Jul 2015 11:51 WIB
Soal Kasus UPS, Ahok Ingin Ada Efek Jera!
Foto: Idham Khalid
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) ingin agar pengusutan kasus pengadaan UPS di APBD tahun 2014 bisa cepat ke meja hijau. Ia berharap penyelidikan dan penyidikan kasus UPS dapat menimbulkan efek jera.

"Ya segera bisa proses saja ke pengadilan tersangka-tersangkanya supaya ada efek jera ya," kata Ahok sebelum memasuki Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).

Mantan Gubernur Belitung Timur itu enggan menanggapi saat dimintai tanggapannya perihal kasus UPS yang masih tertahan di Bareskrim dan baru menetapkan dua tersangka. Ahok meminta hal itu ditanyakan langsung ke Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan kali ini, Ahok mengaku diminta Bareskrim untuk memberikan keterangan sebab dianggap tahu dan mampu menjelaskan soal pengadaan UPS.

"Bahwa KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Sementara) itu kalau kita tanda tangan nggak pernah terperinci, terus kita juga selalu ada APBD siluman sebelum ada e-budgeting, tiba-tiba, sudah keluar, beda dengan yang kita tahu. Paling begitu saja," ujarnya.

"Ini kan kejadian sebelum ada e-budgeting. Kita sampaikan saja apa adanya (ke penyidik), ini kan jadi bukti untuk pengadilan nanti," sambungnya.

Dua orang, Alex Usman dan Zainal telah ditetapkan tersangka pada kasus UPS tersebut. Alex Usman sendiri telah ditahan sejak Mei lalu.

Hingga pukul 11.40 WIB, Ahok masih berada di dalam Gedung Bareskrim. (idh/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads