Jampidsus Datangi KPK, Ingin Bicarakan Soal Kasus Gubernur Gatot

Gatot dan Evy Tersangka

Jampidsus Datangi KPK, Ingin Bicarakan Soal Kasus Gubernur Gatot

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 29 Jul 2015 11:48 WIB
Jampidsus Datangi KPK, Ingin Bicarakan Soal Kasus Gubernur Gatot
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Widyo Pramono mendatangi KPK. Widyo mengatakan, kedatangannya guna membahas hal penting, salah satunya terkait penanganan kasus Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

"Ini agendanya mengenai soal membicarakan suatu hal yang penting untuk dibicarakan bersama," kata Widyo di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).

Widyo tak menjawab jelas apa yang akan dibahas di KPK. Namun, menurut informasi dari internal KPK, kedatangan Jampidsus memang untuk membahas penanganan kasus Gubernur Gatot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya soal kemungkinan Kejagung akan melimpahkan kasus Bansos Sumut ke KPK, Widyo tak membantah. Menurutnya, opsi itu saat ini sedang dibicarakan secara serius.

"Itu (kemungkinan pelimpahan kasus Gatot) lagi dibicarakan dalam pembicaraan, tunggu hasil pembicaraannya," jelas Widyo Pramono.

Untuk diketahui, Kejagung memang tengah menyidik kasus korupsi Bansos Sumatera Utara. Dalam perjalanan kasus ini, kemungkinan besar Gubernur Gatot juga akan ikut terseret.

Di tengah perjalanan penyidikan, KPK menetapkan Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Jika kasus yang tengah disidik Kejagung dilimpahkan ke KPK, maka penanganan kasus Gatot akan lebih efektif. (kha/slh)


Berita Terkait