"Sampai dengan saat ini, saya belum diberitahu status dari klien yang katanya ditetapkan sebagai tersangka. Idealnya status itu diberitahu. Apa susahnya? Biasanya KPK rajin gelar konpers. Tapi kenapa sudah beredar di media?" kata Razman di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
Razman menuding, ada motif politik di balik penetapan tersangka Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti. Pengacara fenomenal itu menuduh, sejak awal melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor PTUN Medan, KPK sudah menjadikan Gatot sebagai target.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespon penetapan tersangka ini, Razman mengaku akan mengajukan praperadilan. Gugatan praperadilan akan segera diajukan ke PN Jakarta Selatan.
"Saya sengaja datang untuk konfirm kebenaran tersangka. Tidak mengintervensi tapi menanyakan. Kalau benar ada peningkatan status, kami akan lakukan upaya hukum cepat, praperadilan," tegas Razman.
(kha/faj)











































