Kursi Panas Gubernur Sumut, Gatot pun Menyusul Syamsul Arifin ke KPK

Gatot dan Evy Tersangka

Kursi Panas Gubernur Sumut, Gatot pun Menyusul Syamsul Arifin ke KPK

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 29 Jul 2015 10:52 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kursi gubernur Sumatera Utara panas. Dua gubernur dalam periode yang berurutan terjerat kasus korupsi. Gatot Pujo Nugroho kini menyusul mantan gubernur Sumut Syamsul Arifin menjadi tersangka KPK.

Gatot dan Syamsul pernah berpasangan sebagai gubernur Sumut setelah terpilih pada pilkada tahun 2008. Syamsul sebagai gubernur dan Gatot wakilnya. Namun kebersamaan mereka hanya berlangsung selama tiga tahun.

Pada tahun 2011, Syamsul dicopot sebagai gubernur karena terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBD 2000-2007 saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat pada periode tahun 2000-2007. Dia divonis enam tahun penjara di tingkat kasasi dan kini menjalani hukuman di LP Sukamiskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Golkar itu dicopot oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lewat Keputusan Presiden (Keppres) No 95/P tahun 2012 tanggal 12 Oktober 2012. Pertimbangannya adalah Putusan Mahkamah Agung No 472 /K/Pid.Sus/2012 tanggal 3 Mei 2012 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas tindak pidana korupsi.

Setelah Syamsul tak aktif sebagai gubernur, Gatot pun menjabat sebagai Pelaksana Tugas. Sampai tahun 2013, posisi politisi PKS itu aman-aman saja.

Pada pilkada tahun 2013, Gatot maju kembali mencalonkan sebagai gubernur bersama wakil Tengku Erry Nuradi. Mereka membawa jargon 'Ganteng' yang berasal dari kependekan Gatot dan Tengku. Pasangan itu menang dan dilantik sebagai gubernur-wakil gubernur pada 16 Juni 2013.

Setelah menjabat selama dua tahun, Gatot kini menyusul Syamsul menjadi tersangka korupsi. Dia dijerat dengan pasal suap terhadap hakim PTUN Medan. Yang perlu dicatat, kasus Gatot belum berkekuatan hukum tetap, sehingga kemungkinan besar dia tak akan sampai dicopot dari jabatannya. Bila nanti ada penahanan dari KPK, maka wakilnya akan menjadi pelaksana tugas, sama seperti posisi Gatot ketika menggantikan Syamsul Arifin.

Kursi Panas Gubernur Riau

Sama seperti kursi gubernur Sumut, jabatan gubernur Riau pun panas karena kasus korupsi. Dalam tiga masa kepemimpinan, tiga gubernurnya terjerat kasus korupsi di KPK.

Pertama, adalah Saleh Djasit gubernur periode 1998-2003. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Kedua, Rusli Zainal gubernur Riau periode 2003-2013 yang terjerat kasus dugaan suap PON. Dia sudah dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

Terakhir, Annas Maamun gubernur periode 2014-2019. Dia dijerat dengan pasal menerima suap dari pengusaha kelapa sawit. (mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads