F-PAN Nilai Pergantian Jaksa Agung Masih Terlalu Dini
Rabu, 23 Feb 2005 14:43 WIB
Jakarta - F-PAN DPR menilai terlalu dini jika dilakukan pergantian jaksa agung pasca kericuhan dalam raker gabungan Komisi II dan III dengan Kejagung, pekan lalu. Menurut F-PAN, yang terpenting evaluasi kinerja Kejagung. "Teman-teman di PAN memang agak keberatan bila yang diganti adalah jaksa agung, itu terlalu dini. Apalagi hanya karena kasus seperti itu. Tapi tentu harus ada evaluasi kinerja," ujar Wakil Ketua F-PAN Djoko Susilo, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2005). Diakui Djoko, pihaknya menyayangkan sikap jaksa agung yang terlalu membela institusinya. "Memang kita menyayangkan Kejagung terlalu membela korps kejaksaan. Tapi yang harus dibenahi sistemnya bukan jaksa agungnya yang diganti," katanya. Munculnya dugaan konspirasi untuk mengganti jaksa agung dibalik kekisruhan itu, lanjut Djoko, tidak berlebihan. "Kekisruhan tindak lanjutnya bukan untuk membereskan institusi tapi malah dibebankan jaksa agung, itu yang kita sesalkan," ungkapnya. Bagaimana jika ada pihak yang menginginkan pergantian jaksa agung? F-PAN akan berdialog dengan pihak-pihak yang menginginkan pergantian Kejagung. "Tapi kami di DPR tidak punya hak mengganti pejabat tinggi. Itu hak prerogratif presien. Kami harap SBY tidak gegabah melakukan hal itu," jelasnya. Ia menyarankan jaksa agung diberi kesempatan 1-2 pekan untuk pembenahan internal. "Kalau tidak, kita akan lakukan tindakan parlementer misalnya memotong anggaran kejaksaan. Pemotongan anggaran tidak akan berdampak pada usaha penegakan hukum karena yang dipotong adalah anggaran pembangunan," paparnya.
(rif/)











































