Sidak ke Tangerang Mendikbud Anies Ingatkan Fungsi MOS ke Para Guru

Sidak ke Tangerang Mendikbud Anies Ingatkan Fungsi MOS ke Para Guru

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Rabu, 29 Jul 2015 08:26 WIB
Foto: Aditya
Jakarta - Mendikbud Anies Baswedan pagi ini melakukan sidak ke SMA 2 Tangerang untuk melihat proses masa orientasi peserta didik baru (MOPDB) atau yang dulu dikenal MOS. Pada sidak pertama ia terlihat tidak puas dengan apa yang ia saksikan.

"Masa orientasi itu tujuannya mengenakan aktifitas di sekolah, agar peserta didik baru lebih siap mengikuti kegiatan belajar mengajar," kata Anies saat meninjau SMA 2 Tangerang, Rabu (29/7/2015).

Menurut Anies, masa orientasi seperti ini, akan memiliki kecenderungan timbulnya masalah aspek lain yaitu abuse of power. Ia kemudian meminta kepada peserta didik untuk mencabut segala atribut dan kegiatan yang sifatnya cenderung ke perploncoan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Republik ini isinya orang-orang yang abuse of power terus menerus dan nantinya akan terus bergantian, jika saat ini kalian diperlakukan hal seperti ini pastinya nanti kalian akan melakukan hal yang sama, bahkan lebih kreatif lagi yang akan diingat generasi selanjutnya," papar Anis melalui pengeras suara.

Hal-hal yang menurut Anies, masih terlihat ke arah perploncoan dan mencerminkan pembodohan seperti para siswa baru mengenakan pita rambut yang dikuncir dua, membebankan para siswa dengan tugas-tugas yang tidak mencerminkan kegiatan belajar mengajar.

"Seharusnya Name tag digunakan untuk alat komunikasi bukan sebagai alat yang mencantumkan hal-hal yang mempermalukan, jadi saya minta untuk dilepas," tegas Anies.

Mendikbud Anies Baswedan meminta agar peserta MOPDB tidak diam dan segera melaporkan bila ada tindakan tidak berguna selama menjalani masa orientasi.

"Penyebab terjadinya kejahatan karena abuse of power itu bukan karena banyaknya kesempatan kejahatan, tapi banyaknya mereka yang diam dan mendiamkan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan adabnya," pungkasnya. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads