1 Pasangan Memaksa Diterima, Pendaftaran Pilkada Manggarai Barat Ricuh

1 Pasangan Memaksa Diterima, Pendaftaran Pilkada Manggarai Barat Ricuh

hat - detikNews
Rabu, 29 Jul 2015 02:17 WIB
1 Pasangan Memaksa Diterima, Pendaftaran Pilkada Manggarai Barat Ricuh
Foto: Yoga
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada kejadian di luar dugaan yang terjadi saat hari terakhir pendaftaran di Pilkada Kabupaten Manggarai Barat. Ketua KPU Husni Kamil Malik menyebut ada satu pasangan calon yang memaksakan agar pendaftaran bisa diterima.

"Kami dapat informasi yang berbeda dengan kondisi daerah lain, adalah di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Di mana sampai dini hari waktu setempat, kondisi daerah itu di sekitaran kantor KPU masih terjadi keramaian," kata Husni di Gedung DPR, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Dia menjelaslan kericuhan ini karena ada pasangan yang memaksakan pendaftaran diterima menjelang batas pendaftaran berakhir. Laporan ricuh ini akan dibahas KPU untuk proses selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada keinginan dari pasangan calon tertentu untuk dapat diterima oleh KPU. Karena kondisi yang mendesak dan waktu yang sangat tak memungkinkan maka pendaftaran diterima KPU setempat," tutur Husni.

Dari informasi sementara, dia mengatakan KPUD menolak pasangan calon Pranda-Paju karena dinilai tidak sah. KPUD menolaknya lantaran ada pengalihan dukungan partai politik dari satu pasangan calon kepada pasangan tersebut.

Adapun dari penelusuran, pasangan calon Pranda-Paju adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati, Fidelis Pranda dan Benyamin Paju.

Sementara, Anggota KPU Sigit Pamungkas menyebutkan alasan pendaftaran diterima karena memprioritaskan keamanan. Pasalnya, Ketua dan Anggota KPUD setempat mendapatkan ancaman.

"Mereka diancam, mendapatkan ancaman. Massa juga sempat melakukan kerusakan. Polisi setempat sudah dihubungi untuk ini," kata Sigit di tempat yang sama. (hat/rvk)


Berita Terkait