"Khusus untuk Kabupaten Bolaang Mongondow, sampai sekarang tidak ada yang mendaftar," ujar Husni di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Husni menambahkan KPU akan menambah perpanjagan waktu untuk pendaftaran selama tiga hari yaitu mulai Sabtu (1/8) sampai Senin (3/8). Namun, jika sudah verifikasi dan yang lolos hanya satu pasangan calon atau tak ada sama sekali maka KPU daerah akan diberikan waktu tambahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait minimnya calon kepala daerah yang mendaftar, Husni mengaku tak bisa memberikan jawaban pasti. Tapi, dari informasi yang diterimanya, faktor geografis daerah ikut mempengaruhi hal ini.
"KPU daerah tidak ada info apa faktor mengapa jumlah yang diajukan kecil atau kurang, hasil survei sangat dipedomani oleh partai politik. Mereka mengkritisi dengan peluang yang ada apabila untuk calon tertentu," tuturnya.
Sementara, untuk daerah yang jumlah pasangan calon mendaftar terbanyak adalah Kota Pematangsiantar di Sumatera Utara dengan 10 pasangan calon.
"Jumlah calon terbanyak di kota Pematangsiantar. Ada 10 pasangan calon, terdiri dari 6 pasangan calon perseorangan dan empat pasangan dari gabungan parpol," ujarnya. (hty/rvk)










































