"Saya nggak menyebut nama (calon). Ada misalnya salah satu disebutkan yang bersangkutan diduga pernah menyalahgunakan wewenangnya untuk mempengaruhi suatu kasus yang melibatkan keluarganya, misalnya. Tentu kita harus verifikasi juga," ujar Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betti Alisjahbana di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Jalan Hang Jebat Raya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).
Menolak berbicara rinci soal masukan bernada miring terhadap capim, Betti menyebut ada juga masyarakat yang memberi masukan atas calon dengan menyertakan kelengkapan data. "Beberapa laporan menurut saya cukup detil kejadian persisnya seperti apa, data-datanya seperti apa, itu ada masuk seperti itu," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada (masukan) bahwa yang bersangkutan, misalnya tidak setia pada istrinya, itu ada seperti itu. Jadi masukan-masukan itu lagi-lagi harus kita verifikasi, karena saya perhatikan juga ada upaya upaya menjatuhkan orang. Kita harus verifikasi lagi supaya masukan yang masuk itu betul-betul faktual objektif. Jangan sampai ambil keputusan atas masukan yang tidak diverifikasi,"tegas Betti.
Urusan rumah tangga meski sifatnya personal, ditegaskan Betti penting untuk jadi bahan pertimbangan mengukur integritas capim KPK. Pansel menurutnya memberi perhatian khusus terhadap isu, sebab hal pribadi terkait integritas tidak bisa dilepaskan dari syarat kriteria pemimpin yang dibutuhkan.
"Tugas sebagai pimpinan KPK menurut saya perannya sangat penting dan seorang pimpinan akan efektif menjalankan tugasnya kalau dia mempunyai keteladanan. Artinya orang menghargai merekaΒ orang respect, maka dia akan mendengarkan apa yang dikatakannya. Hal-hal yang bisa mempengaruhi respect orang terhadap yang bersangkutan akan sangat kita perhatikan," imbuh Betti.
Hari ini 48 capim KPK mengikuti 3 tes yang dijalani yakni Leaderless Group Discussion (LGD), wawancara dan presentasi dengan pendampingan dari tim penilai (asesor).
Tim assessment yang bekerja sama dengan Pansel KPK yakni PT Quantum HRM International akan menyetor hasil penilaian tes capom ke Pansel pada 5 Agustus. Pansel KPK nantinya akan rembug memutuskan calon yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi tahap keempat dengan pengumuman resmi pada 12 Agustus.
"Jadi ini kan melibatkan banyak asesor, jadi asesor yang terlibat ada 36 kalau nggak salah. Jadi multi asesor dan multi method, jadi macam-macam methodnya ada leaderless group discussion, ada interview ada presentasi, ada analisis, ada psikotes. Jadi ada banyak method ada banyak asesor. Jadi nanti itu dikonsolidasikan dan akan dilaporkan kepada kami hasil konsolidasinya itu pada tanggal 5 Agustus," ujar Betti.
Ke-48 capim KPK yang sudah mengikuti seleksi tahap ketiga adalah:
1. Ade Maman Suherman, Prof., Dr., S.H, M.Sc (48 tahun)
2. Agus Rahardjo, S.T., MSc.Mgt. (59 Tahun)
3. Agus Rawan, Drs., S.H., M.M., M.Si. (60 Tahun)
4. Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE. (48 Tahun)
5. Basaria Panjaitan, Brigjen Pol., S.H., M.H. (58 Tahun)
6. Budi Pribadi, A. (51 Tahun)
7. Budi Santoso, S.H., LL.M (51 Tahun)
8. Chesna Fizetty Anwar, B.A., M.Sc. (54 Tahun)
9. Firman Zai, Drs., M.Si. (58 Tahun)
10. Firmansjah, Ir. , CES (60 Tahun)
11. Firmansyah TG. Satya, S.E., M.M. (50 Tahun)
12. Giri Suprapdiono, S.T., MA. (41 Tahun)
13. Hendardji Soepandji, Mayjen TNI. (Purn), Drs., S.H. (63 Tahun)
14. Hesti Armiwulan Sochma, Dr. Hj., S.H. (52 Tahun)
15. Hulman Siregar, S.H. (53 Tahun)
16. Indra Utama, S.E., M.M., CFE (51 Tahun)
17. Jamin Ginting, Dr., S.H., M.H. (43 Tahun)
18. Jimly Asshiddiqie, Prof., DR. S.H. (59 Tahun)
19. Jimmy M. Rifai Gani, BA, MPA (43 Tahun)
20. Johan Budi Sapto Pribowo, S.T. (49 Tahun)
21.Krisnadi Nasution, DR, S.H., M.H. (55 Tahun)
22. Lalu Suprapta, Drs., M.M. (61 Tahun)
23. Laode Muhamad Syarif, Ph.D. (50 Tahun)
24. Lucky Djuniardi Djani, S.T., MPP., Ph.D. (44 Tahun)
25. Maman Setiaman Partaatmadja, Drs. Ak., M.P.A (63 Tahun)
26. Moh. Gudono, Prof. Ph.D., CMS., C.A. (52 Tahun)
27. Monica Tanuhandaru, S.E., M.M. (45 Tahun)
28. Mulyanto, DR. (52 Tahun)
29. Niko Adrian Azwar, S.H. (44 Tahun)
30. Nina Nurlina Pramono, S.E. (57 Tahun)
31. R. Bagus Dwiantho, S.H., M.H. (44 Tahun)
32. Rodjai S Irawan, S.H, M.M. (59 Tahun)
33. Roni Ihram Maulana, S.E., M.M. (55 Tahun)
34. Rooseno, S.H., M.Hum. (58 Tahun)
35. Rudiard M L Tampubolon, Drs. Irjen Pol. (Purn) (59 Tahun)
36. Sarwono Sutikno, Dr. Eng., CISA, CISSP, CISM (56 Tahun)
37. Saut Situmorang, Drs.MM. (56 Tahun)
38. Sri Harijati P. S.H., M.M. (57 Tahun)
39. Suhardi, S.H. (57 Tahun)
40. Sujanarko, S.T., M.S.E. (54 Tahun)
41. Surya Tjandra, S.H., LL.M. (44 Tahun)
42. Syahrul Mamma, Irjen Pol. DR. Drs., S.H., M.H. (57 Tahun)
43. Ubaidillah Nugraha, S.E., M.M. (42 Tahun)
44. Wewe Anggreaningsih, S.E., Ak., M.Si. (51 Tahun)
45. Y. Usfunan, Prof. Dr. Drs. S.H., MH. (60 Tahun)
46. Yohanis Anthon Raharusun, Dr., S.H., M.H. (50 Tahun)
47. Yotje Mende, Drs., S.H. ,M.Hum. (58 Tahun)
48. Yudi Kristiana, Dr., S.H., M.Hum. (44 Tahun)
(fdn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini