"Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya," jelas Kapolsek Mampang Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso kepada detikcom, Selasa (28/7/2015).
Peristiwa bermula ketika anggota menerima laporan warga terkait adanya pria mabuk yang membawa senjata tajam dan batu coneblock di lokasi, pada sore tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota kemudian ke lokasi dan mengamankan pria tersebut. Saat diinterogasi polisi, diketahui bahwa pria tersebut tengah mabuk berat.
"Pelaku mengaku mabuk ciu yang dibelinya di Pasar Jagal seharga Rp 20 ribu," lanjutnya.
Hal ini kemudian dikembangkan oleh petugas, hingga akhirnya menemukan penjual ciu di Pasar Jagal tersebut. Di lokasi, petugas menyita 23 botol ciu.
Penemuan ini terus dikemmbangkan ke Jl Bangka II dan ditemukan kembali 35 botol. Selain itu juga diamankan beberapa minuman berbagai merek.
"Penjualnya Yadit dan Supayo sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan di Polsek," tutupnya. (mei/rvk)










































