Rumah Dinas Sepi Pasca Penetapan Gubernur Gatot Jadi Tersangka

Rumah Dinas Sepi Pasca Penetapan Gubernur Gatot Jadi Tersangka

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 28 Jul 2015 19:34 WIB
Rumah Dinas Sepi Pasca Penetapan Gubernur Gatot Jadi Tersangka
Foto: Jefris Santama
Jakarta - KPK akhirnya meningkatkan status Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda Evy Susanti sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Pasca ditetapkan jadi tersangka, rumah dinas Gubernur Gatot sepi.

"Dari semalam sampai hari ini, pak Gubernur tak ada disini," kata salah seorang Satpol PP, Muttaqin di pos penjagaan rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (28/7/2015).

Dijelaskan Muttaqin, sejak pagi hingga saat ini, belum ada tamu yang datang. Aktivitas di rumah dinas Gubernur Gatot sama seperti biasanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk ibu Sutiyas nya, saya tak tahu dimana," sebut Muttaqin.

Gubernur Gatot sudah dua kali diperiksa sebagai saksi. Sedangkan Evy satu kali. Keduanya sudah dicegah KPK sejak statusnya menjadi saksi. (rvk/rvk)


Berita Terkait