"Gerry tahu betul kalau uang itu berasal dari Gatot. Selain ikut di situ, logikanya kan mudah, duit kan pasti dari kliennya," kata pengacara Gerry, Haeruddin Massaro dalam perbincangan, Selasa (28/7/2015).
Uang yang dimaksud Haeruddin adalah lawyer fee yang diberikan ke kantor OC Kaligis. Mengenai uang suap, menurut Gerry memang besar kemungkinan juga berasal dari Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerry adalah anak buah OC Kaligis yang tertangkap penyidik KPK pada 9 Juli lalu. Saat itu dia sedang memberikan uang 5.000 USD ke tiga hakim PTUN Medan.
Setelah ditangkap KPK, Gerry membuka mulut bahwa dia diperintahkan OC Kaligis untuk menyerahkan uang itu. Belakangan OC Kaligis pun menjadi tersangka.
(faj/Hbb)











































