Gubernur Gatot Jadi Tersangka, PKS: Penegakan Hukum Harus Dijalankan

Gubernur Gatot Jadi Tersangka, PKS: Penegakan Hukum Harus Dijalankan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 28 Jul 2015 18:46 WIB
Gubernur Gatot Jadi Tersangka, PKS: Penegakan Hukum Harus Dijalankan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. PKS sebagai partai tempat Gatot bernaung menegaskan bahwa hukum harus tetap ditegakkan.

"Penegakan hukum harus dijalankan, tentu dengan profesional dan adil," kata Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera lewat pesan singkat, Selasa (28/7/2015).

Lebih lanjut, PKS belum memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Gatot. Status Gatot sebagai kader dan gubernur pun belum didiskusikan. "Belum ada pembicaraan" tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, KPK akhirnya meningkatkan status Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan sang istri muda Evy Susanti sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Peningkatan status sepasang suami istri ini berdasarkan hasil gelar perkara pada Senin (27/7) malam.

"Hasil ekspose (pada rapim dan tim lengkap) progres kasus OTT hakim PTUN, maka KPK per hari ini akan menerbitkan Sprindik dengan menetapkan Gubernur Sumut GPN dan ES (istri keduanya) sebagai tersangka," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Selasa (28/7/2015).

Gatot dan Evy ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik telah menemukan bukti yang sangat kuat. Keduanya dijerat dengan pasal suap dan terancam hukuman 15 tahun bui. (imk/tfq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads