Secara resmi Ketua KPU Blitar, Imron Nasyifa, menutup waktu pendaftaran tahap pertama kali ini. Mereka hanya menerima pendaftaran dari pasangan Riyanto-Marhaenis.
"Karena sampai pukul 16.00 WIB ini tidak ada yang mendaftar lagi, maka pendaftaran kami tutup," kata Imron Nasyifa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Arbain Hamdan dengan didampingi Sekretaris partai, mewakili partainya ternyata berubah haluan.
Partai kandidat terkuat PDI-P itu pada akhirnya memberikan rekomendasinya pada pasangan Riyanto-Marhaenis yang diusung PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.
Sesuai dengan PKPU pasal 89 ayat 1, jika hanya ada 1 pasangan calon yang mendaftar, KPU memperpanjang masa pendaftaran paling lama 3 hari. Untuk itu KPU Blitar, akan kembali membuka masa pendaftaran pada 1-3 Agustus 2015.
"Jika pada saat itu, ternyata belum ada pasangan lain yang mendaftar untuk Pilkada 2015, maka dipastikan Kabupaten Blitar akan mengikuti putaran pilkada pada tahun 2017 mendatang," pungkas Imron. (bdh/rul)










































