Tak Bisa Bertransaksi Tunai, Pengunjung Jakbook and EduFair Kecewa

Tak Bisa Bertransaksi Tunai, Pengunjung Jakbook and EduFair Kecewa

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 28 Jul 2015 18:06 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Beberapa pengunjung JakBook and EduFair 2015 mengaku kecewa. Sebab, mereka merasa kurang mendapat informasi tentang tata cara transaksi di pameran buku tersebut yang tidak bisa tunai.

Syarat untuk bisa bertransaksi di pameran tersebut adalah wajib menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu JakCard atau kartu debit, kartu elektronik yang berafiliasi ke Bank DKI. Para pengelola stan menolak pengunjung yang ingin bertansaksi dengan uang tunai.

"Jadi lebih ribet kaya gini, kirain bisa cash, jadi bisa narik uang dulu," ujar Deswita salah satu pengunjung saat ditemui di lokasi pameran di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Selasa (27/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada dengan Deswita, Wati juga merasa bingung ketika hendak berbelanja kebutuhan sekolah anaknya. Wati kecewa karena hari ini dia tidak bisa membawa pulang apa-apa karena tidak bisa bertransaksi.

"Saya bingung, padahal kalau kita bisa ambil cash itu lebih enak, gampang. Kalau gini kan kita udah capek, jauh, ngga bisa beli barang, ngga bisa bawa satupun barang, percuma kita ke sini. Bentar lagi anak-anak masuk sekolah," tuturnya.

Keluhan juga muncul dari Tari. Siswi SMA 51 Jakarta ini mengaku kecewa karena beberapa stan mengalami kerusakan pada mesin gesek kartu (EDC) . Padahal menurutnya, beberapa stan masih punya banyak stok barang dan harus tutup karena mesin EDC-nya rusak.

"Mau beli tas, nggak bisa karena mesin EDC error. Tiba-tiba stand tutup padahal stoknya banyak, katanya mesin EDC rusak. Mau nggak mau besok ke sini lagi," keluhnya.

Menurut pantauan, pengunjung JakBook sore ini sangat ramai dan terlihat antusias pengunjung tinggi. Hingga sore ini masih banyak pengunjung yang bertahan untuk mencari kelengkapan alat sekolah.

Bahkan saking ramainya, banyak anak hilang terlepas dari orang tua. Berulang kali bagian informasi mengumumkan kehilangan anak dengan pengeras suara. (edo/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads