Hanya 1 Pasang Calon Kepala Daerah, KPU Asahan Perpanjang Masa Pendaftaran

Jelang Pilkada Serentak

Hanya 1 Pasang Calon Kepala Daerah, KPU Asahan Perpanjang Masa Pendaftaran

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 28 Jul 2015 18:04 WIB
Hanya 1 Pasang Calon Kepala Daerah, KPU Asahan Perpanjang Masa Pendaftaran
Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan, Sumatera Utara (Sumut), memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Hal ini dikarenakan, hanya satu pasang calon yang baru mendaftar ke KPU Asahan.

Ketua KPU Asahan Darwis Sianipar menyatakan, pasangan calon yang mendaftar itu yakni Taufan-Surya. Pasangan ini merupakan petahana.

"Mereka daftarnya tadi sekitar pukul 15.00 WIB," kata Darwis saat dihubungi, Selasa (28/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Darwis, pasangan calon kepala daerah Asahan, Taufan-Surya diusung 9 Parpol. Kesembilannya itu yakni, Golkar, PPP, PDI Perjuangan, Nasdem, PBB, PKS, Demokrat, PAN dan PKPI.

"Ada dua parpol yang belum mencalonkan, yakni Gerindra dan Hanura. Itu kursi mereka pas," ujar Darwis.

Terkait hanya satu pasangan calon yang mendaftar, kata Darwis, pihaknya langsung menggelar rapat pleno membahas masa perpanjangan masa pendaftaran.

Hasil rapat tersebut, KPU Asahan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Asahan dan memasang spanduk pada 29-31 Juli 2015. Setelah itu, KPU Asahan kembali membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 1-3 Agustus 2015.

"Apabila tak ada yang mendaftar, kita akan menutup semua tahapan dan kita akan menunggu Pilkada 2017. Itu nanti kita akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tutup Darwis. (rul/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini