Sambangi KPU, Kubu Ical Serahkan Surat Kesepakatan Calon di Pilkada

Sambangi KPU, Kubu Ical Serahkan Surat Kesepakatan Calon di Pilkada

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 28 Jul 2015 17:40 WIB
Sambangi KPU, Kubu Ical Serahkan Surat Kesepakatan Calon di Pilkada
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Dua elite Golkar Munas Bali, yakni Sekjen Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Nurdin Halid sore ini menyambangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedatangan dua politisi ini untuk menemui perwakilan komisioner KPU terkait kesepakatan nama pasangan calon di 219 daerah.

Idrus dan Nurdin tiba di KPU, sekitar pukul 16.15 WIB. Begitu tiba, keduanya langsung bergegas masuk ke lantai 2, ruangan komisioner KPU.

"KPU harus merujuk pada surat pernyataan resmi ketetapan tim 10. Kami ke sini untuk antar surat pernyataan bersama," kata Nurdin di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurdin yang juga anggota Tim Penjaringan Golkar Munas Bali menjelaskan KPU daerah mesti mengacu surat pernyataan bersama ini. Adanya surat kesepakatan pernyataan ini untuk mengurangi permainan.

"Maka rujukan KPUD, KPU yang dipegang adalah berdasarkan surat kesepakatan pernyataan tim 10 (tim penjaringan) bukan ketum. Jadi, di daerah tak boleh ada permainan termasuk di kota," sebut Nurdin.

Seperti diketahui, Tim Penjaringan Golkar dari dua kubu yang sedang menjajaki islah menyepakati nama-nama calon di 219 daerah. Adapun yang tidak berhasil ditetapkan sebanyak 43 daerah karena persoalan waktu yang mepet.

"Kita telah berhasil menetapkan di 219 daerah, 7 daerah tidak bisa mencalonkan. Yang tidak berhasil ditetapkan sebanyak 43 daerah karena persoalan waktu," tutur Nurdin saat konferensi pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, hari ini. (hty/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads