Pasangan ini didukung delapan partai. Mereka mendeklarasikan diri untuk berkoalisi Bersama Membangun Purbalingga di hadapan massa yang berkumpul di GOR Mahesa Jenar Purbalingga. Yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hanura, serta Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini akan mengampanyekan beberapa persoalan yang masih terjadi di Purbalingga, seperti kemiskinan, pengangguran dan persoalan ketimpangan wilayah. Mereka juga menargetkan perolehan suara sebanyak 80 persen dalam Pilkada ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara hingga pukul 16.00 WIB pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang mendaftarkan diri di KPU Purbalingga hanya pasangan Tasdi-Tiwi. Dengan begitu sesuai peraturan, KPU akan memberi waktu selama tiga hari untuk sosialisai ke partai politik dan masyarakat untuk mendapatkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga lainnya.
"Pendaftaran akan diperpanjang. Nanti malam kami akan rapat. Besok selama tiga hari, 29-31 Juli kami akan sosialisasikan kepada partai politik maupun masyarakat," kata Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni.
Karena baru ada satu pasangan calon, KPU Purbalingga akan memperpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga pada 1-3 Agustus mendatang. Namun jika hingga tiga hari tersebut tidak juga ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga lainnya, maka Pilkada akam ditunda hingga 2017.
"Hingga pukul 16.00 WIB belum ada pasangan calon lain yang mendaftar akan diperpanjang lagi pada 1-3 Agustus. Apabila belum ada yang mendaftar juga maka akan ditunda untuk dapat mengikuti Pilkada serentak pada 2017," ujarnya. (arb/rul)











































