"Mantan narapidana boleh, tersangka kan yang gak boleh," kata Waketum Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Yorrys mengaku tidak mengingat satu per satu calon yang disepakati oleh Partai Golkar beserta alasannya. Yang jelas, dukungan partai Beringin tidak menyalahi aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang mantan narapidana korupsi yang diusung Golkar adalah calon wali kota Manado, Jimmy Rimba Rogi. Sebelumnya, Bendum Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo meyakini bahwa Imba sudah insaf.
"Karena UU yang membatasi seseorang calon napi sudah tidak ada lagi ya tidak ada salahnya lagi Golkar memberikan dukungan toh yang bersangkutan sudah insaf," kata Bambang.
Imba tersandung kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Manado. Pada tahun 2009, dia divonis bersalah setelah terbukti melakukan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Manado.
Dia dituduh telah memperkaya diri sendiri dengan menggunakan anggaran daerah kota Manado sepanjang tahun 2006-2007. Akibat perbuatan terdakwa negara dirugikan sebesar Rp 68,837 miliar. (imk/tor)











































