Kendati Tersangka Korupsi, Herliyan Diklaim PAN Calon Bupati Bengkalis Terpopuler

Kendati Tersangka Korupsi, Herliyan Diklaim PAN Calon Bupati Bengkalis Terpopuler

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 28 Jul 2015 15:48 WIB
Kendati Tersangka Korupsi, Herliyan Diklaim PAN Calon Bupati Bengkalis Terpopuler
Pekanbaru - Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh ditetapkan tersangka korupsi dana Bansos oleh Mabes Polri. Namun demikian, PAN, Gerindra dan Hanura tetap memberikan dukungan penuh kepadanya dalam Pilkada serentak ini.

Dalam keterangannya Selasa (28/7/2015), Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, hasil survei independen nama Herliyan Saleh masih jauh lebih populer dibanding kandidat lainnya.

"Popularitas Herliyan Saleh masih cukup kuat, ini salah satu mengapa PAN tetap memberikan dukungan penuh. Terlebih, Herliyan sendiri merupakan kader PAN," kata Viva yang juga bagian dati tim pemenangan Pilkada DPP PAN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh Viva menjelaskan, sekalipun calonnya saat ini status tersangka, hal itu tidak mengurangi haknya sebagai warga negara untuk bisa maju dalam Pilkada.

"Bagi kita, Pilkada tetap terus berjalan, proses hukum juga berjalan. Kita tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah," kata Viva yang dihubungi Selasa siang.

Dia mengharapkan, urusan hukum tidak dicampuradukkan dengan urusan politik. Proses hukum dipersilahkan berjalan sedangkan pelaksaan Pilkada tetap terlaksana dengan baik.

"Soal bagaimana hasil Pilkada nanti, ya kita serahkan semuanya kepada masyarakat di Bengkalis. Biarkan rakyat yang menentukan. Kita lihat saja hasilnya nanti," kata Viva.

Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua Umum DPP PAN, Asman Afnur. Menurutnya, status tersangka Herliyan tidak akan mempengaruhi dalam pelaksanaan Pilkada nanti.

"Hasil survei yang kita lakukan, Herliyan cukup populer. Karena sampai saat ini dalam pelaksanaan Pilkada figur calon sangat menentukan. Dan hasil survei kita Herliyan masih baik di mata masyarakat," kata Asman.

Sedangkan partai pendukung lainnya, Gerindra juga menilai hal yang sama. Menurut Ketua DPD Gerindra Riau, Marwan Yohanis mengatakan, bahwa keputusan untuk memberikan dukungan kepada Herliyan telah bulat walau statusnya tersangka korupsi.

"Pengajuan nama Herliyan dari kabupaten dan provinsi sampai ke pusat. Kita sudah sepakat untuk memberikan dukungan politik kepada Herliyan dalam Pilkada. Kami yakin, tidak terlalu berpengaruh besar dengan statusnya tersangka," kata Marwan.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Riau. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi dana Bansos sebesar Rp 29 miliar.

"Kita sudah menerima SPDP atas nama tersangka Herliyan Saleh dari Polda Riau. Surat itu kita terima dua hari lalu," kata Humas Kejati Riau Mukhzan. (cha/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads