Dimediasi Kapolda Metro, Buruh JICT Kembali Beroperasi

Dimediasi Kapolda Metro, Buruh JICT Kembali Beroperasi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 28 Jul 2015 15:33 WIB
Dimediasi Kapolda Metro, Buruh JICT Kembali Beroperasi
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Setelah dilakukan mediasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, aksi mogok buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok berakhir. Dalam mediasi tersebut pihak-pihak mencapai kesepakatan dan para buruh kembali beroperasi.

"Pak Kapolda tadi bersama dengan Disnaker, Komisi IX DPR dan instansi terkait memediasi dialog antara buruh dengan manajemen PT JICT dan sekarang para karyawan sudah beroperasi kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada detikcom, Selasa (28/7/2015). Aksi mogok berakhir pukul 13.00 WIB.

Selain Irjen Tito, mediasi juga dihadiri anggota Komisi IX DPR Irmawati Chaniago, Manajemen PT JICT, Kepala Syahbandar Kelas Utama Tanjung Priok Hary S, Kepala Otoritas Pelabuhan kelas Utama Tanjung Priok Bay M Hasani, Direktur KPLP Pranyoto, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Janner Pasaribu, Dirpolair Polda Metro Jaya Kombes Mahruji Rahman, Wadir Intelkam Polda Metro AKBP Wawan Muliawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengetahui akar permasalahan dan mencari solusi untuk penyelesaian permasalahannya. Sebab, aksi mogok ini selain dapat mengganggu stabilitas perekonomian, juga dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Apabila permasalahan tersebut berlarut-larut tentu ini akan sangat merugikan perekonomian negara juga karena kawasan Pelabuhan Tanjung Priok ini menjadi jantung perekonomian," katanya.

Dalam pertemuan itu pula, Ketua SP JICT Nova mengungkapkan alasan terjadinya aksi mogok ini. Hal ini dipicu konsesi PT JICT dengan Hutchison Port Holding (HPH) Hongkong oleh IPC yang dinilai merugikan negara.

"SP JICT juga meminta agar 2 teman mereka yang di-PHK dipekerjakan kembali," imbuh Iqbal.

Sementara Irmawati Chaniago meminta agar Polri dan instansi terkait bersikap netral dan melakukan pengamanan serta menjamin penyelesaian permasalahan tersebut. Irma juga meminta pihak manajemen untuk mencabut SK pemecatan 2 karyawan agar operasional kembali normal.

"Situasi sampai saat ini masih kondusif," Iqbal memungkaskan.

(mei/aan)


Berita Terkait