KPK Tak Berikan Daftar 'Merah-Kuning' Capim ke Pansel

KPK Tak Berikan Daftar 'Merah-Kuning' Capim ke Pansel

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 28 Jul 2015 15:23 WIB
KPK Tak Berikan Daftar Merah-Kuning Capim ke Pansel
Foto: Adhi Wicaksono
Jakarta - KPK turut aktif memberikan rekomendasi kepada panitia seleksi calon pimpinan KPK terkait rekam jejak. Namun KPK hanya sebatas memberikan masukan tanpa adanya kesimpulan.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyebut pihaknya juga memberikan semacam pandangan mengenai hal-hal apa yang perlu diantisipasi pansel. Hal itu dianggap penting agar nantinya pimpinan KPK kelak tidak tersandung masalah hukum atau dikriminalisasikan.

"Disampaikan apa-apa persoalan yang berpotensi dihadapi capim. Ini pertemuan kesekian, waktu itu full team bersembilan dan semakin lama semakin tajam hal-hal apa saja yang akan dihadapi pimpinan sehingga pansel mengantisipasi sesuai apa yang kami alami juga. Kami ceritakan kebetulan saya pernah ikut seleksi bagaimana dinamika selama proses itu dan dinamika sekitar kami selama menjabat," ucap Pandu saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandu mengatakan masukan KPK kepada pansel berbeda dengan masukan kepada Presiden Jokowi ketika memilih menteri untuk Kabinet Kerja. Tidak ada referensi seperti 'merah-kuning' seperti waktu Presiden Jokowi meminta rekomendasi ke KPK.

"Nanti kita akan menyampaikan apakah pernah diperiksa dalam kasus apa dan sebagainya. Semua kita buka, tidak kita kasih preferensi seperti itu (merah-kuning)," ujar Pandu.

KPK juga tidak membedakan capim dari dalam KPK dengan yang dari luar institusi KPK. Semua data rekam jejak yang disampaikan KPK kepada pansel mengenai LHKPN dan riwayat hukum yang pernah dijalani para capim itu.

"Kita anggap sama semuanya," ujar Pandu.

"KPK akan menyampaikan pertama LHKPN terutama penyelenggara negara, kedua apakah pernah dilaporkan ke KPK, pernahkan menjadi saksi. Semua data-data dari KPK akan disampaikan ke pansel untuk menilai," kata Pandu menambahkan. (dha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads