"KPK akan menyampaikan pertama LHKPN terutama penyelenggara negara, kedua apakah pernah dilaporkan ke KPK, pernahkan menjadi saksi. Semua data-data dari KPK akan disampaikan ke pansel untuk menilai," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ketika memberikan keterangan pers bersama pansel capim di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).
Pandu menyampaikan itu bersama dengan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Aji serta dua anggota pansel, Yenti Garnasih dan Natalia Subagyo. Pandu mengatakan KPK memberikan masukan ke pansel mengenai hal-hal apa saja yang berpotensi akan dihadapi capim kelak apabila menjadi pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Yenti mengatakan tracking terus dilakukan hingga nanti pada tanggal 21 Agustus. Kemudian pada tanggal 12 Agustus, pansel akan mengerucutkan capim dari 48 nama orang yang lulus seleksi tahap II.
"12 Agustus sudah ada short list yang ujian. Dari 12 sampai 21 Agustus lebih bisa didalami siapa saja yang sudah lolos. Dan ini juga akan disampaikan ke kepolisian, kejaksaan, BIN, PPATK dan Depkeu. Hanya memang kita ke PPATK hanya rekening karena hanya itu yang bisa di-track," ujar Yenti. (dhn/mok)