10 Agustus 2009 lalu, di pengadilan tingkat pertama, sebagai Wali Kota Manado Imba divonis 5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2006. Saat itu Imba juga diwajibkan membayar uang denda Rp 200 juta subsider 3 bulan dan uang pengganti Rp 64,13 miliar subsider 2 tahun.
6 Tahun berselang, setelah menghirup udara bebas, Imba kembali berniat duduk sebagai Manado-1. Dia pun membuat pengumuman di media-media lokal Manado menyatakan masa hukumannya sudah berakhir. Pengumuman itu menjadi viral setelah ramai dibahas di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumuman itu disertai dengan foto dirinya berbaju kuning khas Golkar, partai yang akan mengusungnya. Imba memang akan diusung oleh Golkar dan juga PAN.
Golkar kubu Ical punya alasan sendiri mengusung Imba. Bendum Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo, mengatakan elektabilitas Imba tinggi.
"Benar Imba kami calonkan. Pertimbangan khusus nggak ada, yang penting berdasarkan hasil survei dan peninjauan ke sana memang elektabilitasnya tinggi," kata Bambang Soesatyo kepada detikcom, Selasa (28/7/2015).
PAN juga melontarkan alasan yang sama. Selain menilai Imba visioner, PAN juga yakin Imba tak akan mengulangi perbuatannya.
"Seseorang yang sudah merasakan getirnya kehidupan di LP tentu akan berbuat segala sesuatu agar tidak mengulangi lagi lembaran kelam dalam kehidupannya," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno lewat pesan singkat, Selasa (28/7/2015). (tor/try)











































