KPK Periksa OC Kaligis dan Ketua PTUN Medan

KPK Periksa OC Kaligis dan Ketua PTUN Medan

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 28 Jul 2015 12:24 WIB
KPK Periksa OC Kaligis dan Ketua PTUN Medan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka dan saksi dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Para tersangka yang diperiksa termasuk Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan pengacara kondang OC Kaligis.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M Yagari Bhastara)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2015).

Para tersangka yang dijadwalkan untuk diperiksa yaitu Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Ketiganya merupakan hakim PTUN Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian tersangka yang diperiksa lagi yaitu OC Kaligis. Sementara saksi yang diperiksa yaitu Fuad Gazali Damanik dan Sheila ch Sirait. Fuad Gazali merupakan Kasubbag Protokoler Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setdaprov Sumut.

Di saat yang bersamaan, penyidik KPK juga memeriksa tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry sebagai saksi untuk tersangka Tripeni. Hingga saat ini belum terlihat apakah Gerry sudah diperiksa atau belum. (dhn/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads