Jaksa Agung: Kita Tak Kompromi Jaksa Nakal!

Jaksa Agung: Kita Tak Kompromi Jaksa Nakal!

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 28 Jul 2015 12:10 WIB
Jaksa Agung: Kita Tak Kompromi Jaksa Nakal!
Foto: Herianto Batubara
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo siap membangun pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja jaksa. Dia berjanji akan menindak tegas jika ada oknum jaksa yang berbuat nakal dengan mempermainkan perkara.

"Ada oknum yang perlu akan kita tindak lanjuti. Kita tidak akan kompromi dengan orang yang bersalah. Kita tidak akan biarkan jika ada anggota yang bersalah dalam melaksanakan tugas," kata Prasetyo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (28/7/2015).

Prasetyo menjelaskan mekanisme yang dibangun dengan sistem pengawasan melekat. Artinya posisi yang berperan seperti Jaksa Muda Pengawasan di Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi di setiap daerah. Selain itu, Prasetyo mengatakan diperlukan partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ada dewan pengawasan. Kalau di Kejaksaan Agung ada Jamwas, Pengawasan melekat atasan langsung. Di daerah juga ada Kejati. itu juga akan membangun pengawasan. Partisipasi masyarakat juga kita harapkan juga kan," sebutnya.

Lanjutnya, terkait jumlah jaksa dan pegawai administrasi yang banyak tak menjadi hambatan dalam pengawasan. Ia meyakini dari jumlah yang banyak itu hanya 1 atau 2 oknum yang bermasalah.

"Tidak ada hambatan, yang pasti jumlah pegawai itu kan banyak sekali. Saya sudah katakan sekian ribu orang hanya 1-2 ya, tapi ini bukan yang wajar. Itu bisa diartikan sebagai suatu kesalahan oknum yang perlu kita tindak lanjuti," sebutnya.

Meski demikian, Prasetyo juga meminta agar tak ada kesan praduga yang terus menerus terhadap korps kejaksaan. Ia berharap ada dukungan agar kinerja jaksa juga bisa positif karena mendapatkan kepercayaan.

"Jangan ada kesan praduga yang terus menerus, jadinya tidak bisa kerja juga kan. Perlu keseimbangan lah, berikan kepercayaan kepada jaksa untuk melakukan penugasan yang baik. Dan bagi yang menyimpang itu, tugas kita untuk melakukan penindakan," tuturnya. (hat/mok)


Berita Terkait