"Ada oknum yang perlu akan kita tindak lanjuti. Kita tidak akan kompromi dengan orang yang bersalah. Kita tidak akan biarkan jika ada anggota yang bersalah dalam melaksanakan tugas," kata Prasetyo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (28/7/2015).
Prasetyo menjelaskan mekanisme yang dibangun dengan sistem pengawasan melekat. Artinya posisi yang berperan seperti Jaksa Muda Pengawasan di Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi di setiap daerah. Selain itu, Prasetyo mengatakan diperlukan partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, terkait jumlah jaksa dan pegawai administrasi yang banyak tak menjadi hambatan dalam pengawasan. Ia meyakini dari jumlah yang banyak itu hanya 1 atau 2 oknum yang bermasalah.
"Tidak ada hambatan, yang pasti jumlah pegawai itu kan banyak sekali. Saya sudah katakan sekian ribu orang hanya 1-2 ya, tapi ini bukan yang wajar. Itu bisa diartikan sebagai suatu kesalahan oknum yang perlu kita tindak lanjuti," sebutnya.
Meski demikian, Prasetyo juga meminta agar tak ada kesan praduga yang terus menerus terhadap korps kejaksaan. Ia berharap ada dukungan agar kinerja jaksa juga bisa positif karena mendapatkan kepercayaan.
"Jangan ada kesan praduga yang terus menerus, jadinya tidak bisa kerja juga kan. Perlu keseimbangan lah, berikan kepercayaan kepada jaksa untuk melakukan penugasan yang baik. Dan bagi yang menyimpang itu, tugas kita untuk melakukan penindakan," tuturnya. (hat/mok)











































