Ahok berencana memberikan sejumlah uang saku untuk anggota TNI dan Polri. Uang saku itu rancananya diberikan perhari.
"Saya sadar TNI dan Polri sekarang jauh lebih baik tapi belum bisa memenuhi semua kebutuhan keluarga karena itu saya buat Pergub, TNI dan Polri dikasih uang saku Rp 250 ribu dan uang makan Rp 38 ribu. "Saya juga sedang merancang bagaimana peraturannya setiap PAD yang kita pungut bisa tarik 2,5 persen sebagai insentif. Ini juga sedang saya hitung buat TNI dan Polri," tambah Ahok.
Ahok berjanji pihaknya akan senantiasa memperhatikan kesejahteraan bagi warga Ibu Kota beserta TNI dan Polri. Hal ini, menurutnya, perlu untuk membangun kesetaraan dan meningkatkan kesejahteraan hidup semua.
"Jadi enggak bisa kita mau kasih duit gelondongan, harus ngajuin mau beli motor berapa, harga berapa terus mereknya apa lalu kita cocokkan di SKPD terkait," lanjutnya.
Ahok mencontohkan, alat-alat penanganan huru-hara untuk pengadaannya dia nanti bisa mengecek ke harga dan sebagainya melalui Satpol PP. Jika anggota TNI Polri dalam pengadaan alat tersebut dengan pembelian sendiri, maka Pemprov bisa memberi jumlah dananya sesuai dengan harga satuan per alat.