KPK memang telah memeriksa Gatot dan Evy pada Senin (27/7) kemarin. Khusus untuk Evy, penyidik KPK menggali mengenai sumber uang yang diberikan kepada Kaligis dan diakui Evy berasal dari uang pribadinya.
"Saya kenal Pak OC tahun 2002, kemudian yang disampaikan kepada Pak OC itu hanya soal fee lawyer dan itu hanya uang dari pribadi kami. Itu pun tidak besar, hanya sekitar Rp 50 juta," kata Evy saat memberikan keterangan pers di Hotel JS Luwansa, Selasa (28/7) dini hari tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama pendalaman atas penyidikan belum tuntas terkait alat bukti maka pertanggungjawaban pidana pihak-pihak yang terkait terus dilakukan," ucap Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.
Indriyanto menyebut KPK secara hati-hati terus menelusuri mengenai sumber dana yang digunakan untuk suap tersebut. Namun hingga kini, Indriyanto masih menutup rapat siapa yang paling bertanggungjawab memberikan suap itu.
"Khususnya bagi pendalaman sumber uang suap, KPK tidak akan gegabah terkait equal treatment tersebut," ujar Indriyanto.
Mengenai kemungkinan pemanggilan Gatot dan Evy untuk kembali diperiksa, Indriyanto belum tahu pasti. Dia mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari penyidik.
"Belum terima laporan dari tim," pungkas Indriyanto. (dha/mok)











































