"Kita akan usir. Itu baru mau dibangun kan? Jadi kan sekarang DKI lagi mencari aset-aset yang diduduki orang. Nah, aset ini lah yang akan kita ambil alih di semua tempat," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015).
Bukan sekali dua kali ini saja Ahok menemukan aset-aset DKI yang dikuasai oleh pihak lain. Mantan Bupati Belitung Timur itu seringkali menyebut Pemprov telah banyak kehilangan aset sejak zaman sebelum Sutiyoso menjabat DKI 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov juga berpotensi kehilangan aset tanah hingga Rp 7,9 triliun karena sudah beralih ke pihak ketiga. Hal ini dinilai Ahok terjadi lantaran lemahnya kontrak-kontrak yang dibuat sejak dulu.
Sekadar contoh saja, kontrak dengan pihak ketiga di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, pengelolaan Tanah Abang dan beberapa pengelolaan lahan lainnya. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dari total aset bergerak dan tak bergerak DKI senilai Rp 400 triliun, ada 10-15 lokasi yang rupanya bermasalah. Nilainya pun diperkirakan mencapai Rp 30 triliun.
Soal tanah yang bermasalah, DKI berpotensi kehilangan aset tanah seluas 1.538.972 meter persegi dengan nilai Rp 7,976 triliun. Di antaranya ada tanah seluas 67.239 meter persegi dengan nilai Rp 259 miliar yang sudah dinyatakan kalah oleh pengadilan wilayah setempat.
Beberapa tanah yang sudah dinyatakan kalah antara lain lapangan bola Kramat Jati seluas 7.200 meter persegi senilai Rp 36,6 miliar, tanah Dinas Kelautan dan Pertanian di Puri Kembangan Raya seluas 32.470 meter persegi senilai Rp 121,6 miliar, tanah di Jalan Bambu Kuning, Bampu Apus seluas 2.430 meter persegi senilai Rp 13,6 miliar dan beberapa aset tanah lainnya. (aws/mok)