"Iya dibuka serentak mulai hari ini dan ditutup 28 Juli 2015," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah saat dihubungi, Minggu (26/7/2015).
Bagi para calon kepala daerah yang belum mendaftar dipersilakan mendaftar di KPU daerah masing-masing di hari terakhir ini. Terkait kemungkinan adanya calon tunggal di sejumlah daerah, Ferry mengungkapkan bahwa KPU sudah membuat antisipasi dengan penundaan selama 3 hari. Bila hingga tanggal 28 Juli hari ini, tidak ada 2 calon yang mendaftar di daerah tersebut, maka pendaftaran akan ditunda hingga tanggal 31 Juli. Pada tanggal 1 Agustus 2015, pendaftaran akan dibuka lagi selama 3 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena waktu kita ketat di Pilkada serentak jadi tidak bisa menunda terus menerus," ujarnya.
Pilkada 2015 diikuti oleh 269 wilayah yaitu 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota. Pencoblosan dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
Berikut adalah jadwal pendaftaran hingga penetapan calon di Pilkada 2015:
1. Pendaftaran pasangan calon: 26-28 Juli 2015
2. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon 26 Juli-1 Agustus 2015
3. Penelitian syarat pencalonan 28 Juli-3 Agustus 2015
4. Penetapan pasangan calon: 24 Agustus 2015
5. Pemungutan suara serentak: 9 Desember 2015
(faj/faj)











































