"Di Muktamar NU, kami akan membahas soal antrian haji di Indonesia. Kita melihat kenyataan bahwa antrian haji di Indonesia sangat panjang," ujar Ketua Steering Comitte (SC) Muktamar NU Slamet Effendy Yusuf kepada detikcom, Senin (27/7/2015).
Pembahasan terkait masa tunggu haji ini akan diperdalam oleh komisi Bahtsaul Masal ad-Diniyah al-Qauniyah. Pemilihan pembahasan tersebut lantaran menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Umat Beragama ini mendaftar haji di Indonesia ada yang menunggu hingga 23 tahun baru dapat diberangkatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya soal antrian, Slamet menjelaskan Muktamar NU juga akan membahas terkait keikutsertaan haji yang lebih dari sekali. Dengan begitu, dapat tercipta solusi bagaimana cara untuk memperpendek masa tunggu haji.
"Jadi kita akan melihat seperti apa hukumnya misalnya haji berkali-kali itu," ucapnya.
"Selanjuntya membahas tentang pengelolaan keuangan haji, dua hal itu yang utama," tambahnya.
(tfn/bar)











































