Diperiksa KPK, Evy Susanti Sempat Didengarkan Rekaman Sadapan dengan Gerry

Diperiksa KPK, Evy Susanti Sempat Didengarkan Rekaman Sadapan dengan Gerry

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 28 Jul 2015 02:55 WIB
Diperiksa KPK, Evy Susanti Sempat Didengarkan Rekaman Sadapan dengan Gerry
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Istri muda Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti telah selesai menjalani 14 jam pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap hakim PTUN Medan. Saat diperiksa, Evy sempat diperdengarkan rekaman sadapan percakapan telepon antara dia dan Yagari Bhastara Guntur atau Gerry yang tak lain adalah anak buah OC Kaligis.

"Jadi memang tadi rekaman sadapan itu diperdengarkan di pemeriksaan," kata Evy saat memberikan keterangan di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015) dinihari.

Isi rekaman sadapan itu adalah soal pembahasan jalannya sidang gugatan di PTUN Medan yang diajukan pihak Pemprov Sumut. Evy diketahui aktif memonitor jalannya sidang yang akhirnya membatalkan penyidikan kasus korupsi Bansos Pemprov Sumut yang tengah disidik Kejati Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Evy pun tak membantah telah beberapa kali berkomunikasi dengan Gerry. Namun, menurut perempuan berhijab itu, komunikasinya dengan Gerry tak ada kaitan dengan skandal pengaturan hasil persidangan.

"Hubungan saya ke Gerry, saya hanya me-remain dengan Gerry soal jadwal sidang, apakah sidang berjalan atau tidak, ditunda atau tidak," jelas Evy.

"Ya saya hanya menanyakan saja, itu kan sidang PTUN 21 hari bisa sampai 7 kali sidang. Jadi hanya menanyakan saja," tegasnya Evy.

Sebelumnya, Gerry melalui kuasa hukumnya, Haeruddin Massaro menegaskan bahwa Evy Susanti punya peran penting dalam kasus ini. Gerry mengakui bahwa selama proses gugatan di PTUN Medan berjalan, Evy sering menghubunginya untuk mengatur strategi persidangan, termasuk memonitor perkembangan persidangan. (kha/hri)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini