Evy Istri Muda Gubernur Gatot Aktif Hubungi Gerry Saat Sidang PTUN Berjalan

Evy Istri Muda Gubernur Gatot Aktif Hubungi Gerry Saat Sidang PTUN Berjalan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 28 Jul 2015 02:47 WIB
Evy Istri Muda Gubernur Gatot Aktif Hubungi Gerry Saat Sidang PTUN Berjalan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Anak buah OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gerry memberikan pengakuan bahwa selama proses gugatan di PTUN berlangsung, istri muda Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho yang bernama Evy Susanti aktif menghubunginya. Evy yang dikonfirmasi hal tersebut membenarkan beberapa kali menghubungi Gerry.

"Hubungan saya ke Gerry, saya hanya me-remind dengan Gerry soal jadwal sidang, apakah sidang berjalan atau tidak, ditunda atau tidak," kata Evy saat memberi keterangan resmi kepada media di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selata, Selasa (28/7/2015) dini hari.

Evy menyebut, dia memang beberapa kali menghubungi Gerry yang kini sudah jadi tersangka KPK usai tertangkap saat menyuap hakim PTUN Medan. Istri muda Gubernur Gatot itu ternyata aktif mengikuti perkembangan persidangan yang akhirnya membatalkan penyidikan kasus korupsi Bansos Pemprov Sumut yang ditangani Kejati Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya saya hanya menanyakan saja, itu kan sidang PTUN 21 hari bisa sampai 7 kali sidang. Jadi hanya menanyakan saja," jelas Evy.

Gatot yang berada di samping Evy lalu menegaskan bahwa dia dan istri tak ikut terlibat dalam skandal pengaturan putusan hakim PTUN Medan. Bahkan, Gatot menyatakan bahwa sebenarnya Evy sudah pernah mengingatkan ke OC Kaligis agar gugatan ke PTUN tidak diteruskan.

"Nah, pernah saya dan istri saya di Jakarta, saat itu istri saya justru mengingatkan kepada Pak OC bahwa tidak usah dilanjutkan PTUN itu," tutur Gatot.

Sebelumnya, Gerry melalui kuasa hukumnya, Haeruddin Massaro menegaskan bahwa Evy Susanti punya peran penting dalam kasus ini. Gerry mengakui bahwa selama proses gugatan di PTUN Medan berjalan, Evy sering menghubunginya untuk mengatur strategi persidangan, termasuk memonitor perkembangan persidangan. (kha/hri)


Berita Terkait