"Jadi begini, Pak Kaligis itu lawyer kami, lawyer Pak Gatot sebagai lawyer pemerintahan. Nah kami menyarankan agar Fuad menggunakan jasa Pak OC," kata Evy saat memberikan keterangan di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015) dini hari.
Evy juga mengakui dia pernah memberikan uang puluhan ribu dollar Amerika kepada Kaligis. Menurut Evy, uang itu adalah lawyer fee bagi Kaligis yang mematok tarif Rp 50 juta sekali datang ke Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Gatot yang mendampingi sang istri lalu ikut memberikan penjelasan. Gatot mengakui memerintahkan anak buahnya, Ahmad Fuad Lubis agar didampingi OC Kaligis selama menjalani penyidikan kasus Bansos di Kejati Sumut.
"Jadi saat itu kejaksaan memanggil Sekda dan Kabiro Keuangan, Pak Fuad terkait Bansos. Saya perintahkan untuk datang panggilan, tapi minta didampingi pengacara. Itu kenapa Pak OC mendampingi.Tapi setelah itu kami tidak tahu lagi, termasuk untuk upaya PTUN, kami sudah tidak tahu lagi," tutur Gatot.
"Nah, pernah saya dan istri saya di Jakarta, saat itu istri saya justru mengingatkan kepada Pak OC bahwa tidak usah dilanjutkan PTUN itu," imbuhnya. (kha/hri)










































